skip to Main Content

Pentingnya peran serta dunia pendidikan tinggi dalam mendorong pembangunan tidak dapat dipungkiri lagi. Hal ini tercermin dalam pasal 20 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Diknas) yang menyatakan bahwa salah satu dharma Perguruan Tinggi, selain pendidikan dan penelitian, adalah kegiatan pengabdian masyarakat. Selain itu, pasal 24 UU Diknas menyatakan adanya otonomi Perguruan Tinggi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat. Tri Dharma Perguruan Tinggi itu sendiri merupakan tiga pilar utama penyelenggaraan institusi perguruan tinggi.

Sesuai dengan visi dan misi Universitas Al Azhar Indonesia Indonesia, maka Fakultas Psikologi dan Pendidikan Universitas Al Azhar Indonesia diharapkan dapat berperan besar dalam melakukan berbagai kegiatan nyata sebagai pengamalan ilmu yang yang telah dipelajari dan dikembangkannya untuk mengabdikannya sesuai dengan kebutuhan kritikal dari masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh sivitas akademika FPP UAI, diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat umum sehingga derajat kehidupan dan kesejahteraan masyarakatnya dapat meningkat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat FPP UAI terutama merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di Indonesia, berupa perluasan wawasan pengetahuan maupun peningkatan ketrampilan sebagai perwujudan dharma bakti serta kepedulian sivitas akademika untuk berperan aktif meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan masyarakat luas , terutama masyarakat ekonomi lemah disertai pengembangan sarana dan prasarana yang memungkinkan. Kegiatan pengabdian masyarakat FPP UAI merupakan kegiatan penerapan ilmu psikologi dan pendidikan, dalam pengertian yang luas, untuk memenuhi tuntutan dinamika perkembangan dan kemajuan di berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Setiap kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh sivitas akademika FPP UAI hendaklah memenuhi prosedur operasional dengan menggunakan sarana dan prasarana yang memenuhi standar, mentaati landasan etika UAI, serta berdasarkan pada manajemen yang berkualitas dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan transparansi. Sivitas akademika FPP UAI yang melakukan kegiatan pengabdian masyarakat menghargai keterlibatan semua pihak.

VISI PENGABDIAN MASYARAKAT FPP UAI

Pengabdian masyarakat FPP UAI merupakan karya nyata berupa kegiatan penerapan ilmu psikologi dan pendidikan yang berlandaskan hasil penelitian ilmiah, berdasarkan kepekaan nurani yang berakar pada kehidupan sehari-hari masyarakat.

MISI PENGABDIAN MASYARAKAT FPP UAI

  • Mengembangkan kepedulian dan kepekaan sivitas akademika FPP UAI pada berbagai masalah kehidupan bermasyarakat yang dilaksanakan berdasarkan azas etika /moral berbasis nilai keislaman, asas kepedulian, asas manfaat, asas efektivitas dan efisiensi, dan asas akuntabilitas
  • Menyediakan dan mengembangkan infrastruktur yang mendukung pelaksanaan pengabdian masyarakat kepada pihak internal dan eksternal Universitas Al Azhar Indonesia, terutama dalam bidang psikologi dan pendidikan
  • Mendorong pengembangan ide baru dan sumber daya pengabdian masyarakat terutama dalam bidang psikologi dan pendidikan
  • Mengembangkan jaringan kerjasama pengabdian masyarakat dengan berbagai pihak baik nasional maupun internasional.

LANDASAN IDEAL

  • Azas etika/moral. Dalam melaksanakan kegiatan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, sivitas akademikan FPP UAI menjunjung tinggi etika dan moral yang berbasis nilai-nilai keislaman.
  • Azas kepedulian. Pengabdian masyarakat yang dilakukan bukan semata-mata karena tuntutan masyarakat atau permintaan instansi tertentu, tetapi sebagai perwujudan tanggung jawab moral yang menyeluruh sivitas akademika FPP UAI kepada masyarakat.
  • Azas manfaat. Kegiatan pengabdian masyarakat harus memberikan manfaat bagi pihak yang terlibat dan menunjang kegiatan akademik di FPP UAI.
  • Azas efisiensi dan efektiivitas. Kegiatan Pengabdian masyarakat di FPP UAI harus dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber daya secara hemat dan hasil yang dicapai sesuai dengan rencana.
  • Azas akuntabilitas. Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan di sivitas akademika dapat dipertanggungjawabkan.

PROGRAM

  • Mengadakan pelatihan bagi mahasiswa FPP UAI (program studi psikologi, PAUD dan Healing Counseling) dan pihak lain yang berminat meningkatkan kompetensi dirinya sebagai relawan kemanusiaan.
    • Pelatihan Keterampilan dalam Program Psikososial dan Intervensi Sosial
    • Pelatihan dalam manajemen bencana, termasuk Psychological First Aid, dan penanganan atau pendampingan psikologis lainnya.
  • Melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan berupa program psikososial dan bantuan kemanusiaan, dengan memperhatikan pentingnya kerjasama dengan berbagai institusi, baik pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat, yang bergerak di bidang kemanusiaan.

 

Back To Top