Seminar Anti Bullying
Apa, mengapa dan bagaimana cara menyelesaikan permasalahan kekerasan yang terjadi di sekolah. Tidak hanya kekerasan yang terjadi di tingkat Perguruan Tinggi namun juga di SMA, SMP, SD hingga TK. Permasalahan inilah yang menjadi tema pada Seminar Anti Bullying. Bersama Ibu Diena dari Lembaga Swadaya Masyarakat SEJIWA, sejumlah dosen, pendidik, guru-guru dari sekolah umum dan guru-guru sekolah Al Azhar, serta tidak ketinggalan masyarakat luas, mengahadiri Seminar Anti Bullying yang diadakan pada Senin, 20 Februari 2012.
Ibu Diena mengawali seminar dengan menyajikan beberapa data kekerasan yang terjadi, khususnya di dunia pendidikan. Mulai dari kekerasan secara fisik ketika Masa Orientasi Siswa (MOS) atau OSPEK sampai tawuran massal yang terjadi di kampus-kampus tanah air. Pada tahun 2009 saja, 4 siswa tewas pada saat MOS dan 2 calon mahasiswa tewas pada saat OSPEK. Data tersebut belum ditambah dengan kasus tawuran di Jabodetabek sebanyak 339 kasus.
Kasus kekerasan di dunia pendidikan dapat terjadi dengan berbagai bentuk seperti bullying, corporal punishment, pelecehan seksual, penggunaan senjata tajam, pembentukan geng dan cyber bullying.
Secara sekilas, bullying sendiri dipahami sebagai perilaku tidak menyenangkan yang sengaja dilakukan untuk menekan, mengintimidasi serta menakut-nakuti korbannya untuk menunjukkan kekuatan/kekuasaan pelakunya. Dari tindakan bullying ini yang perlu digarisbawahi adalah yang penting bukan sekedar tindakannya tapi dampaknya. Sebagai contoh ada seorang anak, Vivi Kusrini berumur 14 tahun dari SMP di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat meninggal karena dikata-katai oleh teman-temannya sebagai anak penjual bubur. Padahal apa salahnya menjadi anak seorang tukang bubur.
Banyaknya kasus bullying yang terjadi di sekolah, bukan hanyak terjadi sesama siswa, antara senior dengan junior, tapi juga terjadi pada para pendidik. Tidak sedikit para guru yang menerapkan kekerasan kepada anak didiknya dengan tujuan pendisiplinan. Ada guru yang karena ingin “mendisiplinkan” anak-anak menggunakan cara-cara kekerasan. Misal, ada anak ketahuan merokok maka dibawa ke ruangan guru atau kepala sekolah. Lalu diminta merokok sebanyak 20 batang sampai anak itu muntah-muntah.
Pada seminar yang diselenggarakan oleh Program Studi Psikologi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat SEJIWA, Ibu Diena juga menyampaikan bahwa bullying selain dilakukan secara fisik dan mental, juga bisa dilakukan secara verbal. Verbal, maksudnya cacian dan sindiran-sindiran. Misalnya, kamu goblok, pendek, dan sebagainya. Nah, sebenarnya bullying itu dikatakan sebagai bullying kalau sudah ada perasaan tertekan, terancam, teraniaya.
Acara seminar ini sudah dua kali dilakukan di Universitas Al Azhar Indonesia sebagai bentuk sosialisasi kepada seluruh civitas akademika UAI tentang tindakan bullying yang dapat terjadi pada semua level, baik sebagai pendidik atau peserta didik.
Dengan adanya seminar Anti Bullying seperti ini, sivitas akademika UAI diberikan pengetahuan dan diharapkan dapat berperan aktif dalam membangun kultur pendidikan yang kondusif, berprestasi, saling menghargai dan jauh dari tindakan kekerasan.
Di akhir seminar, Ibu Diena selaku aktivis anti bullying mengingatkan bahwa sudah saatnya setiap sekolah harus memiliki sistem anti bullying. Artinya perlu pengelolaan sistemik terhadap tindakan kekerasan terhadap siswa atau mahasiswa di sekolah. Sudah cukup banyak anak bangsa yang jadi korban karena tindakan kekerasan. Mari kita semua memberikan kontribusi untuk kehidupan yang damai bagi anak-anak Indonesia.