skip to Main Content

Persyaratan Sidang PPL/ KKL/ Magang

Mahasiswa yang akan Sidang PPL/KKL/Magang harus menyiapkan beberapa dokumen diantaranya adalah :

1. Laporan Magang yang sudah ditandatangan oleh Dosen Pembimbing UAI dan Dosen Pembimbing Lapangan/ Instansi tempat PPL.

2. Daftar Hadir diisi dan di paraf oleh Dosen Pembimbing Lapangan (Instansi tempat PPL) dan di Stempel 

3. Daftar Penilaian dari Dosen Pembimbing Lapangan/ Pimpinan (Instansi tempat PPL) dan di Stempel

4. Lembar Persetujuan Sidang PPL yang ditandatangani oleh Dosen Pembimbing UAI

Point 1 – 4 di atas di jilid dan diserahkan ke Sekretariat FPP untuk mendapatkan Jadwal Sidang PPL.

Pakaian untuk sidang PPL diseragamkan dengan seluruh anggota PPL (bebas tetapi seragam, rapih dan sopan).

 

Setelah sidang PPL dan revisi laporan magang, maka mahasiswa menyerahkan laporan PPL tersebut dengan dijilid Hardcover dan Softcopy (CD) ke sekretariat FPsP.

 

 

Back To Top